Jumat, 05 Juli 2013

contoh eksepsi dalam PTUN

Eksepsi

Perihal
:
Eksepsi dan Jawaban
Jambi, ......Juni 2013
Kepada Yth.
Majelis Hakim PTUN dalam Perkara Nomor: 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI
di
 Jambi
Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai Tergugat dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI  , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juni 2013 yang telah diregister oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara tanggal  13 Juni 2013, kepada :
Noak M Sianturi, SH,MH 
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Eksepsi dan Jawaban atas gugatan Tata Usaha Negara, register perkara Nomor : 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI  tanggal 18 Juni 2013  yang diajukan oleh Penggugat.
Sebelum Tergugat menyampaikan jawaban/eksepsi atas gugatan Penggugat, terlebih dahulu Tergugat menyatakan menolak seluruh dalil/alasan Penggugat yang diajukan Penggugat dalam gugatannya, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat.
A.    DALAM EKSEPSI
1.Bahwa gugatan penggugat  yang diajaukan ke PTUN jambi tertanggal 15  juni 2013 adalah premature,belum waktunya karena penggugat belum lagi mengajukana upaya administrative terlebih dahulu Kepada instansi saudara Penggugat atau instansi atasan saudara Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat(2) UU No.5/1986/ jo UU No.9/2004 Tentang Peradilan TUN yang berbunyi”pengadilan baru berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan  Sengketa TUN  sebagaimana yang dimaksud dalam ayat(1) jika seluru upaya administrative yang bersangkutan telah digunakan,sehingga berdasarkan aturan tersebut Pengadilan TUN Jambi belum berwenang memeriksa ,memutus dan menyelesaikan gugatan Penggugat tersebut.

2.Bahwa gugatan Penggugat tidak beralasan menurut hukum,karena sebelum menggugat Penggugat telah menyadari dengan meminta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melepaskan dari jabatannya dan kemudian Bupati berdasarkan SK-nya tertanggal 25 -04- 2013  No.821.23/58/BKD telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Penggugat tersebut,dan Penggugat telah menyerahkan jabatan tersebut dan Penggugat telah menyerahkan jabatan tersebut kepada penggantinya sehingga telah terwujud Sesuai dengan keinginan penggugat.Namun sekaraSK tersebut justru digugat oleh Penggugat dan Penggugat terkesan mempermainkan  diri penggugat sendiri seperti tidak percaya diri sehingga mencerninkan kepada gugatannya yang mengakibatkan gugatannya tidak benar dan tidak beralasan.


B. DALAM POKOK PERKARA

1.   Bahwa benar berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 ,Penggugat diangkat sebagai Kepala Dinas PU  Tanjung Jabung Barat.

2.   Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat  No.821.23/58/BKD  tanggal 25 -04- 2013 ,Tergugat  Telah Memberhentikan Penggugat sebagai Kepala Dinas PU Kab.Tanjung Jabung Barat dan diangkat Sebagai Staf BKD(nonjob) dengan semena –mena dan arogan tanpa pertimbanagan hukum yang  jelas dan tidak mengindahkan azas-azas  umum pemerintahan yang baik  sebagaimana UU No 32/2004 Pasal 20 ayat(1)  yaitu azas kepastian hukum,azas tertip penyelenggaraan negara ,azas keterbukaan dan azas proporsional .Bahwa dalil Penggugat tersebut Tidak benar .
Bahwa penerbitan SK Bupati tersebut adalah sesuai dengan kewenangan Tergugat tanpa arogansi karena penerbitan SK tersebut  sudah benar dan sesuai dengan kewenangan tergugat jadi tidak ada  lagi arogansi,kecuali tergugat tidak berwenang,baru bisa dikatakan arogansi.

Bahwa berdasarkan kewenangan tergugat dalam menerbitkan SK tersebut  adalah

-PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat(5)  berbunyi
”pejabat pembina kepegawaian adalah Bupati “
-PP No.9 Tahun 2003 Bab IV Pasal 14 ayat (1) huruf c dan d  berbunyi”
c.Pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural eselon II dilingkungan Pemda kabaupaten”
d.Penggantian,pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural eselon II ke bawah dan jabatan fugsional yang setingkat dengan jabatan eselon II ke bawah dilingkungan Kabupaten/Kota.
- Bahwa karena penerbitan SK Bupati yang telah sesuai aturan yaitu  berdasarkan PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat (5) dan Bab IV pasal 14 ayat 1) huruf c dan d ,satu dari hasil pertimbanagn BAPERJAKAT No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005,sehinggga penerbitan SK Bupati tersebut telah mencerminkan azas-azas tertip penyelengggaraan negara.
- Bahwa terbitnya SK Bupati tersebut ,telah melalui hasil persidangan   BAPERJAKAT  No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005 sehingga telah memenuhi azas tertip penyelenggaraan negara.
- Bahwa SK Bupati tersebut telah dikelurkan dan di beritahukan kepada seluruh pegawai sehingga telah memenuhu azas keterbukaan
- Bahwa pemberhentian penggugat   dari jabatannaya adalah sesuai dengan permohonan penggugat  yang minta pengunduran diri dari jabatan kepala Dinas PU  Tanjung Jabung Barat  sehingga telah memenuhi azas proporsionalaitas.Oleh karena itu semua dalil penggugat diatas  harus ditolak

3.  Bahwa penggugat dalam dalilnya mengatakan bahwa tidak satupun alasan
Yang bisa dikenakan kepada penggugat dalam pasal 10 PP No.100 tahun 2000 jo PP No.13 Tahun 2002 Tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bahwa dalil pengugat tersebut adalah keliru.
Penggugat lupa bahwa  penggugat perna mengajukan pengunduran diri sesuai dengan surat penggugat yang ditujukan kepada tergugat yang berisi agar penggugat diberhentikan dari jabatan penggugat atau pengggugat mengundurkan diri  dari jabatan Kadis PU Kab.Tanjung Jabung Barat
Bahwa menurut pasal  10 PP No.100 tahun 2000 huruf a berbunyi “PNS diberhentikan dari jabatan strukturalnya karena pengunduran diri dari jabatnnya .
Bahwa oleh karena penggugat  telah mengundurkan diri dari jabatannya  maka telah memenuhi syarat pemberhentian penggugat dari jabatannya maka sesuai dengan pasal 10 PP No.100 tahun 2000 huruf a. Oleh karena itu  dali-dalil penggugat   harus ditolak karena tidak benar.

4.Bahwa Penggugat mendalilkan SK objek sengketa cacat hukum dalam positannya tidak mencantumkan permendagri No.05 Tahun 2005 dasar pertimbanaganya bertentangan  azas-azas  umum pemerintahan yang baik .
Bahwa tergugat berpendapat dali   penggugat   tersebutlah yang keliru karena menyatakan SK Bupati tersebut cacat hukum sebelum majelis Hakim memeriksa surat Keputusn Bupati tersebut seakan-akan Saudara Penggugat telah menghakimi sendiri SK Bupati tersebut sebelum Hakim TUN Jambi memutuskan Perkara ini.
Bahwa sebenarnya  untuk terbitnya sebua keputusan walaupun tidak mencantumkan aturannya tetapi apabila atauran tersebut dilaksanakan sudah cukup.adi dengan demikian dalil penggugat   harus ditolak karena tidak benar.

5. Bahwa penggugat mendalilkan bahwa pengunduran diri Penggugat belum boleh di proses sebelum KPUD resmi menetapkan Penggugat sebagai calon Bupati. Bahwa penggugat menilai dalil penggugat tersebut keliru terkesan bahwa pengggugat memahami peraturan hanya  sebagian –sebagian,seharusnya penggugat memahami peraturan itu secara keseliruhan ,bahwa penggugat lupa membaca peratauran  BKN No 5 tahuan 2005 pasal 2 ayat (4)  yang menyatakan bahwa Tergugat telah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari penggugat  lalu Penggugat langsung menetapkan SK mutasi tersebut sehiingga pemprosesan  pengunduran diri penggugat telah sesuai Peratuturan BKN No. 5 tahun 2005  pasal 2 ayat (4) tanggal 21 Maret 2005,sedangkan ayat (5) peraturan BKN ini menyatakan pemberlakuan SK-nya kapan saja tidak masalah,jadi tidak alasan untuk menghalangi Tergugat untuk membuat SK mutasi tersebut,sehingga dalil Penggugat tersebut ngaur.

6. Bahwa Penggugat mendalilkan,surat pengunduran diri Penggugat seharusnya dibuat khusus sesuai Pertauran  BKN No 5 tahuan 2005 tanggal 21 Maret 2005 lampiran III.
Bahwa tergugat menilai dalil Penggugat tersebut keliru.Bahwa masalah Format keputusan adalah relatif dan tidak mutlak dan dapat ada lebih dari satu format,tetapi banyak format yang penting sesuai dengan aturan
yang berlaku dan SK Bupati tersebut telah sesuai dengan aturan –aturan yang berlaku seperti tersebut dalam poin-poin terdahulu.

7.  Bahwa penggugat mendalilkan bahwa pemberhentian Penguggat dari kepala dinas PU Tanjung Jabung Barat tidak melaksanakan azas pemerintahna yang baik ,dan penempatan Tergugat  di staf BKD jelas kedudukan Penggugat di bawah kasi,bertentanagan dengan keputusan Menpan dan Mendagri No1/SKB/M.PAN/IV/2003 dan No.17 Tahun 2003 jo PP No.100.Tahun 2000 Jo PPNo.13 Tahun 2003.
Bahwa tergugat menilai dalil Pengguagat tersebut adalah keliru bahwa seharusnya pemberhentian Penggugat dari jabatannya telah melaksanakan azas pemerintahan yang baik,mala tergugat berpendapat Penggugat tidak konsekuen dan tidak rasional karena dalil Penggugat meminta pengunduran diri dari Jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat,sekarang terbalik meminta Jabatan Kadis PU lagi ,sehingga kami mennilai Penggugat plin-plan dan tidak punya pendirian sehingga dalil pengggugat tidak beralasan.

8. Bahwa penggugat mendalilkan pemberhentian Pengggat dari jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat dan Pengangkatan Penggugat jadi Staff BKD adalah perbuatan sewenang-wenang karena telah membunuh karir Penggugat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat seperti dalil bolak-balik karena pada bagaian terdahulu telah di dalilkan,namun sekarang di dalilkan lagi seperti kurang percaya diri.
Bahwa Penggugat sebenarnya harus berterimakasi kepada Tergugat yang telah memenuhu Pengunduran Pengggugat agar dapat ikut bursa calaon Bupati Tanjung Jabung Barat,kalau saja seandainya Tergugat tidak menyetujui pengunduran diri Penggugat maka Penggugat tidak akan ikut bursa calaon Bupati tersebut  oleh karena itu cobalah Penggugat berfikir logis dan rasional.
Bahwa penetapan tergugat jadi staff BKD bukanlah membunuh karir Penggugat,itu hanya memenuhi permintaan diri Penggugat.

9. Bahwa Penggugat mendalilkan Keputusan Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 tersebut dibuat tidak mendengarkan Baperjakat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat tersebut tidak benar,bahwa keluarnya SK Bupati tersebut adalah atas rekomendasi dari Baperjakat yang bersidang tanggal 25 April 2013 dengan berita  acara No.008/BSJKT-TJB dengan lampirannya yang juga menuliskan nama Penggugat .
Jadi dalil Penggugat tersebut adalah dalil buta karena jelas melalui Baperjakat tapi Penggugat tidak melihatnya.

10. Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat mengeluarkan SK Bupati tersebut tidak melalui konsultasi dengan Gubernur sesuai keputusan BKN No.13 Tahun 2003 Tentang Petunkuk Teknis Pelaksana PP No.9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian PNS.
Bahwa dengan berlakunya pasal 130 ayat(2) UU N0.32 Tahun 2004  tanggal 15 Oktober 2004 tentang pemerintahan daerah maka semua aturan mengarah kepada UU tersebut untuk Mengganti pejabat di lingkungan Bupati cukup dengan konsultasi dengan Gubernur.
Bahwa konsultasi dengan Guberbur tidak perlu dengan cara tertulis.tapi bisa secara lisan.
Bahwa tergugat sebelum mengeluarkan SK Bupati terdahulu secara lisan telah berkonsultasi dengan Gubernur .
Oleh karena itu dalil Pengggugat harus di tolak.

11. Bahwa Penggugat mendalilkan keputusan Penggugat merugikan Penggugat baik materil maupun moral,dan meletakkan Penggugat pada posisi yang tidak sesuai  dengan perangkat Penggugat dan hukum Penggugat telah melakukan kesalahan.
Bahwa dalil Penggugat sendiri menyadari Bahwa sikap Penggugat menagajaukan pengunduran diri itu adalah sikap yangg menunjukkan kebesaran jiwa Penggugat sebagaimana layaknya pemimpin dunia maju,dan Penggugat telah manampakakakn kebesaran jiwa Penggugat  kepada orang-orang sampai-sampai Bupati segera menerima pengunduran diri penggugat.Jadi tindakan pengunduran diri Penggugat tersebut adalah tindakan terhormat,bukan merugikan Penggugat dengan demikian pengunduran diri Penggugat tersebut yang telah disetujui Bupati tersebut bukan meruggikan Pengggugat,malah menguntungkan Penggugat karena telah sesuai dengan permintaan Penggugat,kecualai tidak di setujui Bupati baaru tidak sesuai dnagan pernintaan,maka disitu baru ada kerugian.
Bahwa posisi Jadi staff BKD adalah sudah sesuai karena saudara Penggugat tidak mau pegang jabatan.
Bahwa pangkat Penggugat adalah IVB,jika dikatakan dibawah kasi barulah itu Keliru karena kasi pangkatnya rendah ,tetapi Penggugat non job jadi langsung di bawah Kepala BKD,sehingga penempatan Penggugat staff BKD itu adalah benar.
Oleh karaena itu dalil Penggugat harus di tolak .
Bahwa penempatan Penguggat  di staff BKD bukanlah terkesan kena hukuman disiplin,dalil penggugat itu hanya pikiran negatif Penggugat saja,sebenarnya buakn begitu.

12. Bahwa Penggugat meminta agar Ketua PTUN Jambi agar menunda pelaksanaan SK Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 khusus No.urut 210 a.n Lesmono Eka prabowo ditunda pelaksanananya itu adalah sia-sia karena yang bisa ditunda pelaksanananya adalah yang belum dilaksanakan,sedangkan khusus jabatan Kepala Dinas PU Tanjung Jabung Barat  dalam SK Bupati tersebut telah dilaksanakan serah terimannya,sehingga tidak bisa lagi menunda pelaksanananya karaena sudah terlakasana.

13. Bahwa Penggugat mendalilkan SK Bupati tersebut telah memenuhi syarat untuk di gugat .
Bahwa tergugat berpendapat Penggugat tidak beralasan mengajaukan gugatan ini karena sebelum Penggugat menajaukan gugatan ini,sistemnya Penggugat telah mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian Baperjakat pun telah merekomendasikan,lalu Bupati pun telah menyetujui dengan menerbitkan SK Bupati,kemudian Penggugat telah menyerah terimakan jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat kepada penggantinnya sesuaai dengan BA sertijabnya .
Artinya Penggugat betul-betul berniat dan bermaksud untu melepaskan jabatan tersebut sehibgga tidak ada alasan bagi Penggugat menagajaukan gugatan ini lagi karena permintaan tergugat telah terkabul.

14. Bahwa Tergugat menilai gugatan Penggugat tidak dapat diterima,karena gugatan Penggugat tidak jelas baik sistematikannya maupun dalil-dalilnya


Oleh karena Gugatan Penggugat Tidak Berdasarkan fakta , Pertimbangan Hukum dan Penafsiran Hukum Yang Layak dan Benar, maka sudah sepantasnyalah Tergugat mohon kiranya Majelis Hakim berkenan untuk menolak gugatan Penggugat atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Gewijsde).
Berdasarkan uraian dan dasar hukum yang Tergugat sampaikan, baik dalam Eksepsi dan Jawaban, mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikan putusan :
DALAM EKSEPSI :
1. Menerima Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan gugatan Penggugat Premature dan  tidak dapat diterima;
3.Menyatakan gugatan Penggygat tidak beralasan
4.Menyatakana PTUN Jambi tidak berwenanag memeriksa,mengadili gugatan pengggat .
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.

DALAM POKOK PERKARA
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Keputusan Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2013 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.


Hormat Kuasa Tergugat



NOAK M SIANTURI,SH,MH


contoh eksepsi dalam PTUN

Eksepsi

Perihal
:
Eksepsi dan Jawaban
Jambi, ......Juni 2013
Kepada Yth.
Majelis Hakim PTUN dalam Perkara Nomor: 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI
di
 Jambi
Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai Tergugat dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI  , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juni 2013 yang telah diregister oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara tanggal  13 Juni 2013, kepada :
Noak M Sianturi, SH,MH 
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Eksepsi dan Jawaban atas gugatan Tata Usaha Negara, register perkara Nomor : 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI  tanggal 18 Juni 2013  yang diajukan oleh Penggugat.
Sebelum Tergugat menyampaikan jawaban/eksepsi atas gugatan Penggugat, terlebih dahulu Tergugat menyatakan menolak seluruh dalil/alasan Penggugat yang diajukan Penggugat dalam gugatannya, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat.
A.    DALAM EKSEPSI
1.Bahwa gugatan penggugat  yang diajaukan ke PTUN jambi tertanggal 15  juni 2013 adalah premature,belum waktunya karena penggugat belum lagi mengajukana upaya administrative terlebih dahulu Kepada instansi saudara Penggugat atau instansi atasan saudara Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat(2) UU No.5/1986/ jo UU No.9/2004 Tentang Peradilan TUN yang berbunyi”pengadilan baru berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan  Sengketa TUN  sebagaimana yang dimaksud dalam ayat(1) jika seluru upaya administrative yang bersangkutan telah digunakan,sehingga berdasarkan aturan tersebut Pengadilan TUN Jambi belum berwenang memeriksa ,memutus dan menyelesaikan gugatan Penggugat tersebut.

2.Bahwa gugatan Penggugat tidak beralasan menurut hukum,karena sebelum menggugat Penggugat telah menyadari dengan meminta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melepaskan dari jabatannya dan kemudian Bupati berdasarkan SK-nya tertanggal 25 -04- 2013  No.821.23/58/BKD telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Penggugat tersebut,dan Penggugat telah menyerahkan jabatan tersebut dan Penggugat telah menyerahkan jabatan tersebut kepada penggantinya sehingga telah terwujud Sesuai dengan keinginan penggugat.Namun sekaraSK tersebut justru digugat oleh Penggugat dan Penggugat terkesan mempermainkan  diri penggugat sendiri seperti tidak percaya diri sehingga mencerninkan kepada gugatannya yang mengakibatkan gugatannya tidak benar dan tidak beralasan.


B. DALAM POKOK PERKARA

1.   Bahwa benar berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 ,Penggugat diangkat sebagai Kepala Dinas PU  Tanjung Jabung Barat.

2.   Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat  No.821.23/58/BKD  tanggal 25 -04- 2013 ,Tergugat  Telah Memberhentikan Penggugat sebagai Kepala Dinas PU Kab.Tanjung Jabung Barat dan diangkat Sebagai Staf BKD(nonjob) dengan semena –mena dan arogan tanpa pertimbanagan hukum yang  jelas dan tidak mengindahkan azas-azas  umum pemerintahan yang baik  sebagaimana UU No 32/2004 Pasal 20 ayat(1)  yaitu azas kepastian hukum,azas tertip penyelenggaraan negara ,azas keterbukaan dan azas proporsional .Bahwa dalil Penggugat tersebut Tidak benar .
Bahwa penerbitan SK Bupati tersebut adalah sesuai dengan kewenangan Tergugat tanpa arogansi karena penerbitan SK tersebut  sudah benar dan sesuai dengan kewenangan tergugat jadi tidak ada  lagi arogansi,kecuali tergugat tidak berwenang,baru bisa dikatakan arogansi.

Bahwa berdasarkan kewenangan tergugat dalam menerbitkan SK tersebut  adalah

-PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat(5)  berbunyi
”pejabat pembina kepegawaian adalah Bupati “
-PP No.9 Tahun 2003 Bab IV Pasal 14 ayat (1) huruf c dan d  berbunyi”
c.Pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural eselon II dilingkungan Pemda kabaupaten”
d.Penggantian,pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural eselon II ke bawah dan jabatan fugsional yang setingkat dengan jabatan eselon II ke bawah dilingkungan Kabupaten/Kota.
- Bahwa karena penerbitan SK Bupati yang telah sesuai aturan yaitu  berdasarkan PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat (5) dan Bab IV pasal 14 ayat 1) huruf c dan d ,satu dari hasil pertimbanagn BAPERJAKAT No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005,sehinggga penerbitan SK Bupati tersebut telah mencerminkan azas-azas tertip penyelengggaraan negara.
- Bahwa terbitnya SK Bupati tersebut ,telah melalui hasil persidangan   BAPERJAKAT  No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005 sehingga telah memenuhi azas tertip penyelenggaraan negara.
- Bahwa SK Bupati tersebut telah dikelurkan dan di beritahukan kepada seluruh pegawai sehingga telah memenuhu azas keterbukaan
- Bahwa pemberhentian penggugat   dari jabatannaya adalah sesuai dengan permohonan penggugat  yang minta pengunduran diri dari jabatan kepala Dinas PU  Tanjung Jabung Barat  sehingga telah memenuhi azas proporsionalaitas.Oleh karena itu semua dalil penggugat diatas  harus ditolak

3.  Bahwa penggugat dalam dalilnya mengatakan bahwa tidak satupun alasan
Yang bisa dikenakan kepada penggugat dalam pasal 10 PP No.100 tahun 2000 jo PP No.13 Tahun 2002 Tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bahwa dalil pengugat tersebut adalah keliru.
Penggugat lupa bahwa  penggugat perna mengajukan pengunduran diri sesuai dengan surat penggugat yang ditujukan kepada tergugat yang berisi agar penggugat diberhentikan dari jabatan penggugat atau pengggugat mengundurkan diri  dari jabatan Kadis PU Kab.Tanjung Jabung Barat
Bahwa menurut pasal  10 PP No.100 tahun 2000 huruf a berbunyi “PNS diberhentikan dari jabatan strukturalnya karena pengunduran diri dari jabatnnya .
Bahwa oleh karena penggugat  telah mengundurkan diri dari jabatannya  maka telah memenuhi syarat pemberhentian penggugat dari jabatannya maka sesuai dengan pasal 10 PP No.100 tahun 2000 huruf a. Oleh karena itu  dali-dalil penggugat   harus ditolak karena tidak benar.

4.Bahwa Penggugat mendalilkan SK objek sengketa cacat hukum dalam positannya tidak mencantumkan permendagri No.05 Tahun 2005 dasar pertimbanaganya bertentangan  azas-azas  umum pemerintahan yang baik .
Bahwa tergugat berpendapat dali   penggugat   tersebutlah yang keliru karena menyatakan SK Bupati tersebut cacat hukum sebelum majelis Hakim memeriksa surat Keputusn Bupati tersebut seakan-akan Saudara Penggugat telah menghakimi sendiri SK Bupati tersebut sebelum Hakim TUN Jambi memutuskan Perkara ini.
Bahwa sebenarnya  untuk terbitnya sebua keputusan walaupun tidak mencantumkan aturannya tetapi apabila atauran tersebut dilaksanakan sudah cukup.adi dengan demikian dalil penggugat   harus ditolak karena tidak benar.

5. Bahwa penggugat mendalilkan bahwa pengunduran diri Penggugat belum boleh di proses sebelum KPUD resmi menetapkan Penggugat sebagai calon Bupati. Bahwa penggugat menilai dalil penggugat tersebut keliru terkesan bahwa pengggugat memahami peraturan hanya  sebagian –sebagian,seharusnya penggugat memahami peraturan itu secara keseliruhan ,bahwa penggugat lupa membaca peratauran  BKN No 5 tahuan 2005 pasal 2 ayat (4)  yang menyatakan bahwa Tergugat telah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari penggugat  lalu Penggugat langsung menetapkan SK mutasi tersebut sehiingga pemprosesan  pengunduran diri penggugat telah sesuai Peratuturan BKN No. 5 tahun 2005  pasal 2 ayat (4) tanggal 21 Maret 2005,sedangkan ayat (5) peraturan BKN ini menyatakan pemberlakuan SK-nya kapan saja tidak masalah,jadi tidak alasan untuk menghalangi Tergugat untuk membuat SK mutasi tersebut,sehingga dalil Penggugat tersebut ngaur.

6. Bahwa Penggugat mendalilkan,surat pengunduran diri Penggugat seharusnya dibuat khusus sesuai Pertauran  BKN No 5 tahuan 2005 tanggal 21 Maret 2005 lampiran III.
Bahwa tergugat menilai dalil Penggugat tersebut keliru.Bahwa masalah Format keputusan adalah relatif dan tidak mutlak dan dapat ada lebih dari satu format,tetapi banyak format yang penting sesuai dengan aturan
yang berlaku dan SK Bupati tersebut telah sesuai dengan aturan –aturan yang berlaku seperti tersebut dalam poin-poin terdahulu.

7.  Bahwa penggugat mendalilkan bahwa pemberhentian Penguggat dari kepala dinas PU Tanjung Jabung Barat tidak melaksanakan azas pemerintahna yang baik ,dan penempatan Tergugat  di staf BKD jelas kedudukan Penggugat di bawah kasi,bertentanagan dengan keputusan Menpan dan Mendagri No1/SKB/M.PAN/IV/2003 dan No.17 Tahun 2003 jo PP No.100.Tahun 2000 Jo PPNo.13 Tahun 2003.
Bahwa tergugat menilai dalil Pengguagat tersebut adalah keliru bahwa seharusnya pemberhentian Penggugat dari jabatannya telah melaksanakan azas pemerintahan yang baik,mala tergugat berpendapat Penggugat tidak konsekuen dan tidak rasional karena dalil Penggugat meminta pengunduran diri dari Jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat,sekarang terbalik meminta Jabatan Kadis PU lagi ,sehingga kami mennilai Penggugat plin-plan dan tidak punya pendirian sehingga dalil pengggugat tidak beralasan.

8. Bahwa penggugat mendalilkan pemberhentian Pengggat dari jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat dan Pengangkatan Penggugat jadi Staff BKD adalah perbuatan sewenang-wenang karena telah membunuh karir Penggugat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat seperti dalil bolak-balik karena pada bagaian terdahulu telah di dalilkan,namun sekarang di dalilkan lagi seperti kurang percaya diri.
Bahwa Penggugat sebenarnya harus berterimakasi kepada Tergugat yang telah memenuhu Pengunduran Pengggugat agar dapat ikut bursa calaon Bupati Tanjung Jabung Barat,kalau saja seandainya Tergugat tidak menyetujui pengunduran diri Penggugat maka Penggugat tidak akan ikut bursa calaon Bupati tersebut  oleh karena itu cobalah Penggugat berfikir logis dan rasional.
Bahwa penetapan tergugat jadi staff BKD bukanlah membunuh karir Penggugat,itu hanya memenuhi permintaan diri Penggugat.

9. Bahwa Penggugat mendalilkan Keputusan Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 tersebut dibuat tidak mendengarkan Baperjakat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat tersebut tidak benar,bahwa keluarnya SK Bupati tersebut adalah atas rekomendasi dari Baperjakat yang bersidang tanggal 25 April 2013 dengan berita  acara No.008/BSJKT-TJB dengan lampirannya yang juga menuliskan nama Penggugat .
Jadi dalil Penggugat tersebut adalah dalil buta karena jelas melalui Baperjakat tapi Penggugat tidak melihatnya.

10. Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat mengeluarkan SK Bupati tersebut tidak melalui konsultasi dengan Gubernur sesuai keputusan BKN No.13 Tahun 2003 Tentang Petunkuk Teknis Pelaksana PP No.9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian PNS.
Bahwa dengan berlakunya pasal 130 ayat(2) UU N0.32 Tahun 2004  tanggal 15 Oktober 2004 tentang pemerintahan daerah maka semua aturan mengarah kepada UU tersebut untuk Mengganti pejabat di lingkungan Bupati cukup dengan konsultasi dengan Gubernur.
Bahwa konsultasi dengan Guberbur tidak perlu dengan cara tertulis.tapi bisa secara lisan.
Bahwa tergugat sebelum mengeluarkan SK Bupati terdahulu secara lisan telah berkonsultasi dengan Gubernur .
Oleh karena itu dalil Pengggugat harus di tolak.

11. Bahwa Penggugat mendalilkan keputusan Penggugat merugikan Penggugat baik materil maupun moral,dan meletakkan Penggugat pada posisi yang tidak sesuai  dengan perangkat Penggugat dan hukum Penggugat telah melakukan kesalahan.
Bahwa dalil Penggugat sendiri menyadari Bahwa sikap Penggugat menagajaukan pengunduran diri itu adalah sikap yangg menunjukkan kebesaran jiwa Penggugat sebagaimana layaknya pemimpin dunia maju,dan Penggugat telah manampakakakn kebesaran jiwa Penggugat  kepada orang-orang sampai-sampai Bupati segera menerima pengunduran diri penggugat.Jadi tindakan pengunduran diri Penggugat tersebut adalah tindakan terhormat,bukan merugikan Penggugat dengan demikian pengunduran diri Penggugat tersebut yang telah disetujui Bupati tersebut bukan meruggikan Pengggugat,malah menguntungkan Penggugat karena telah sesuai dengan permintaan Penggugat,kecualai tidak di setujui Bupati baaru tidak sesuai dnagan pernintaan,maka disitu baru ada kerugian.
Bahwa posisi Jadi staff BKD adalah sudah sesuai karena saudara Penggugat tidak mau pegang jabatan.
Bahwa pangkat Penggugat adalah IVB,jika dikatakan dibawah kasi barulah itu Keliru karena kasi pangkatnya rendah ,tetapi Penggugat non job jadi langsung di bawah Kepala BKD,sehingga penempatan Penggugat staff BKD itu adalah benar.
Oleh karaena itu dalil Penggugat harus di tolak .
Bahwa penempatan Penguggat  di staff BKD bukanlah terkesan kena hukuman disiplin,dalil penggugat itu hanya pikiran negatif Penggugat saja,sebenarnya buakn begitu.

12. Bahwa Penggugat meminta agar Ketua PTUN Jambi agar menunda pelaksanaan SK Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 khusus No.urut 210 a.n Lesmono Eka prabowo ditunda pelaksanananya itu adalah sia-sia karena yang bisa ditunda pelaksanananya adalah yang belum dilaksanakan,sedangkan khusus jabatan Kepala Dinas PU Tanjung Jabung Barat  dalam SK Bupati tersebut telah dilaksanakan serah terimannya,sehingga tidak bisa lagi menunda pelaksanananya karaena sudah terlakasana.

13. Bahwa Penggugat mendalilkan SK Bupati tersebut telah memenuhi syarat untuk di gugat .
Bahwa tergugat berpendapat Penggugat tidak beralasan mengajaukan gugatan ini karena sebelum Penggugat menajaukan gugatan ini,sistemnya Penggugat telah mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian Baperjakat pun telah merekomendasikan,lalu Bupati pun telah menyetujui dengan menerbitkan SK Bupati,kemudian Penggugat telah menyerah terimakan jabatan Kadis PU Tanjung Jabung Barat kepada penggantinnya sesuaai dengan BA sertijabnya .
Artinya Penggugat betul-betul berniat dan bermaksud untu melepaskan jabatan tersebut sehibgga tidak ada alasan bagi Penggugat menagajaukan gugatan ini lagi karena permintaan tergugat telah terkabul.

14. Bahwa Tergugat menilai gugatan Penggugat tidak dapat diterima,karena gugatan Penggugat tidak jelas baik sistematikannya maupun dalil-dalilnya


Oleh karena Gugatan Penggugat Tidak Berdasarkan fakta , Pertimbangan Hukum dan Penafsiran Hukum Yang Layak dan Benar, maka sudah sepantasnyalah Tergugat mohon kiranya Majelis Hakim berkenan untuk menolak gugatan Penggugat atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Gewijsde).
Berdasarkan uraian dan dasar hukum yang Tergugat sampaikan, baik dalam Eksepsi dan Jawaban, mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikan putusan :
DALAM EKSEPSI :
1. Menerima Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan gugatan Penggugat Premature dan  tidak dapat diterima;
3.Menyatakan gugatan Penggygat tidak beralasan
4.Menyatakana PTUN Jambi tidak berwenanag memeriksa,mengadili gugatan pengggat .
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.

DALAM POKOK PERKARA
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Keputusan Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2013 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.


Hormat Kuasa Tergugat



NOAK M SIANTURI,SH,MH