Eksepsi
Perihal
|
:
|
Eksepsi
dan Jawaban
|
Jambi, ......Juni 2013
Kepada
Yth.
Majelis
Hakim PTUN dalam Perkara Nomor: 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI
di
Jambi
|
Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai Tergugat dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor
03/G/TUN/2013/PTUN.JBI
, berdasarkan Surat Kuasa Khusus , tanggal 10 Juni 2013 yang telah diregister oleh Panitera Pengadilan
Tata Usaha Negara tanggal 13 Juni 2013, kepada :
Noak M
Sianturi, SH,MH
|
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Eksepsi dan Jawaban atas
gugatan Tata Usaha Negara, register perkara Nomor : 03/G/TUN/2013/PTUN.JBI tanggal 18 Juni
2013 yang diajukan oleh Penggugat.
Sebelum Tergugat menyampaikan
jawaban/eksepsi atas gugatan Penggugat, terlebih dahulu Tergugat
menyatakan menolak seluruh dalil/alasan Penggugat yang diajukan Penggugat
dalam gugatannya, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat.
A.
DALAM EKSEPSI
1.Bahwa gugatan penggugat yang
diajaukan ke PTUN jambi tertanggal 15
juni 2013 adalah premature,belum waktunya karena penggugat belum lagi mengajukana
upaya administrative terlebih dahulu Kepada instansi saudara Penggugat atau
instansi atasan saudara Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat(2) UU
No.5/1986/ jo UU No.9/2004 Tentang Peradilan TUN yang berbunyi”pengadilan baru
berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan
Sengketa TUN sebagaimana yang
dimaksud dalam ayat(1) jika seluru upaya administrative yang bersangkutan telah
digunakan,sehingga berdasarkan aturan tersebut Pengadilan TUN Jambi belum
berwenang memeriksa ,memutus dan menyelesaikan gugatan Penggugat tersebut.
2.Bahwa gugatan Penggugat tidak beralasan menurut hukum,karena sebelum
menggugat Penggugat telah menyadari dengan meminta kepada Bupati Tanjung Jabung
Barat untuk melepaskan dari jabatannya dan kemudian Bupati berdasarkan SK-nya
tertanggal 25 -04- 2013 No.821.23/58/BKD
telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Penggugat tersebut,dan Penggugat
telah menyerahkan jabatan tersebut dan Penggugat telah menyerahkan jabatan
tersebut kepada penggantinya sehingga telah terwujud Sesuai dengan keinginan
penggugat.Namun sekaraSK tersebut justru digugat oleh Penggugat dan Penggugat
terkesan mempermainkan diri penggugat
sendiri seperti tidak percaya diri sehingga mencerninkan kepada gugatannya yang
mengakibatkan gugatannya tidak benar dan tidak beralasan.
B. DALAM POKOK PERKARA
1. Bahwa
benar berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat No.821.23/06/BKD
tanggal 25 -04- 2010 ,Penggugat diangkat sebagai Kepala Dinas PU Tanjung Jabung Barat.
2. Bahwa dalil Penggugat yang
menyatakan berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat No.821.23/58/BKD tanggal 25 -04- 2013 ,Tergugat Telah Memberhentikan Penggugat sebagai Kepala
Dinas PU Kab.Tanjung Jabung Barat dan diangkat Sebagai Staf BKD(nonjob) dengan
semena –mena dan arogan tanpa pertimbanagan hukum yang jelas dan tidak mengindahkan azas-azas umum pemerintahan yang baik sebagaimana UU No 32/2004 Pasal 20
ayat(1) yaitu azas kepastian hukum,azas
tertip penyelenggaraan negara ,azas keterbukaan dan azas proporsional .Bahwa
dalil Penggugat tersebut Tidak benar .
Bahwa penerbitan SK Bupati tersebut adalah sesuai dengan kewenangan
Tergugat tanpa arogansi karena penerbitan SK tersebut sudah benar dan sesuai dengan kewenangan
tergugat jadi tidak ada lagi
arogansi,kecuali tergugat tidak berwenang,baru bisa dikatakan arogansi.
Bahwa berdasarkan kewenangan tergugat dalam menerbitkan SK tersebut adalah
-PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat(5)
berbunyi
”pejabat pembina kepegawaian adalah Bupati “
-PP No.9 Tahun 2003 Bab IV Pasal 14 ayat (1) huruf c dan d berbunyi”
c.Pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan
dari jabatan struktural eselon II dilingkungan Pemda kabaupaten”
d.Penggantian,pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan
struktural eselon II ke bawah dan jabatan fugsional yang setingkat dengan
jabatan eselon II ke bawah dilingkungan Kabupaten/Kota.
- Bahwa karena penerbitan SK Bupati yang telah sesuai aturan yaitu berdasarkan PP No.9 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1
ayat (5) dan Bab IV pasal 14 ayat 1) huruf c dan d ,satu dari hasil
pertimbanagn BAPERJAKAT No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005,sehinggga penerbitan
SK Bupati tersebut telah mencerminkan azas-azas tertip penyelengggaraan negara.
- Bahwa terbitnya SK Bupati tersebut ,telah melalui hasil persidangan BAPERJAKAT
No.008/BJKT-TJB tanggal 23-04-2005 sehingga telah memenuhi azas tertip
penyelenggaraan negara.
- Bahwa SK Bupati tersebut telah dikelurkan dan di beritahukan kepada
seluruh pegawai sehingga telah memenuhu azas keterbukaan
- Bahwa pemberhentian penggugat dari jabatannaya adalah sesuai dengan
permohonan penggugat yang minta
pengunduran diri dari jabatan kepala Dinas PU
Tanjung Jabung Barat sehingga
telah memenuhi azas proporsionalaitas.Oleh karena itu semua dalil penggugat
diatas harus ditolak
3. Bahwa penggugat dalam dalilnya
mengatakan bahwa tidak satupun alasan
Yang bisa dikenakan kepada penggugat dalam pasal 10 PP No.100 tahun 2000 jo
PP No.13 Tahun 2002 Tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bahwa
dalil pengugat tersebut adalah keliru.
Penggugat lupa bahwa penggugat perna
mengajukan pengunduran diri sesuai dengan surat penggugat yang ditujukan kepada
tergugat yang berisi agar penggugat diberhentikan dari jabatan penggugat atau
pengggugat mengundurkan diri dari
jabatan Kadis PU Kab.Tanjung Jabung Barat
Bahwa menurut pasal 10 PP No.100
tahun 2000 huruf a berbunyi “PNS diberhentikan dari jabatan strukturalnya
karena pengunduran diri dari jabatnnya .
Bahwa oleh karena penggugat telah
mengundurkan diri dari jabatannya maka
telah memenuhi syarat pemberhentian penggugat dari jabatannya maka sesuai
dengan pasal 10 PP No.100 tahun 2000 huruf a. Oleh karena itu dali-dalil penggugat harus ditolak karena tidak benar.
4.Bahwa Penggugat mendalilkan SK objek sengketa cacat hukum dalam
positannya tidak mencantumkan permendagri No.05 Tahun 2005 dasar
pertimbanaganya bertentangan
azas-azas umum pemerintahan yang
baik .
Bahwa tergugat berpendapat dali
penggugat tersebutlah yang
keliru karena menyatakan SK Bupati tersebut cacat hukum sebelum majelis Hakim
memeriksa surat Keputusn Bupati tersebut seakan-akan Saudara Penggugat telah
menghakimi sendiri SK Bupati tersebut sebelum Hakim TUN Jambi memutuskan
Perkara ini.
Bahwa sebenarnya untuk terbitnya
sebua keputusan walaupun tidak mencantumkan aturannya tetapi apabila atauran
tersebut dilaksanakan sudah cukup.adi dengan demikian dalil penggugat harus ditolak karena tidak benar.
5. Bahwa penggugat mendalilkan bahwa pengunduran diri Penggugat belum boleh
di proses sebelum KPUD resmi menetapkan Penggugat sebagai calon Bupati. Bahwa
penggugat menilai dalil penggugat tersebut keliru terkesan bahwa pengggugat
memahami peraturan hanya sebagian –sebagian,seharusnya
penggugat memahami peraturan itu secara keseliruhan ,bahwa penggugat lupa
membaca peratauran BKN No 5 tahuan 2005
pasal 2 ayat (4) yang menyatakan bahwa
Tergugat telah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari penggugat lalu Penggugat langsung menetapkan SK mutasi
tersebut sehiingga pemprosesan pengunduran
diri penggugat telah sesuai Peratuturan BKN No. 5 tahun 2005 pasal 2 ayat (4) tanggal 21 Maret
2005,sedangkan ayat (5) peraturan BKN ini menyatakan pemberlakuan SK-nya kapan
saja tidak masalah,jadi tidak alasan untuk menghalangi Tergugat untuk membuat
SK mutasi tersebut,sehingga dalil Penggugat tersebut ngaur.
6. Bahwa Penggugat mendalilkan,surat pengunduran diri Penggugat seharusnya
dibuat khusus sesuai Pertauran BKN No 5
tahuan 2005 tanggal 21 Maret 2005 lampiran III.
Bahwa tergugat menilai dalil Penggugat tersebut keliru.Bahwa masalah Format
keputusan adalah relatif dan tidak mutlak dan dapat ada lebih dari satu
format,tetapi banyak format yang penting sesuai dengan aturan
yang berlaku dan SK Bupati tersebut telah sesuai dengan aturan –aturan yang
berlaku seperti tersebut dalam poin-poin terdahulu.
7. Bahwa penggugat mendalilkan bahwa
pemberhentian Penguggat dari kepala dinas PU Tanjung Jabung Barat tidak
melaksanakan azas pemerintahna yang baik ,dan penempatan Tergugat di staf BKD jelas kedudukan Penggugat di bawah
kasi,bertentanagan dengan keputusan Menpan dan Mendagri No1/SKB/M.PAN/IV/2003
dan No.17 Tahun 2003 jo PP No.100.Tahun 2000 Jo PPNo.13 Tahun 2003.
Bahwa tergugat menilai dalil Pengguagat tersebut adalah keliru bahwa
seharusnya pemberhentian Penggugat dari jabatannya telah melaksanakan azas
pemerintahan yang baik,mala tergugat berpendapat Penggugat tidak konsekuen dan
tidak rasional karena dalil Penggugat meminta pengunduran diri dari Jabatan
Kadis PU Tanjung Jabung Barat,sekarang terbalik meminta Jabatan Kadis PU lagi
,sehingga kami mennilai Penggugat plin-plan dan tidak punya pendirian sehingga
dalil pengggugat tidak beralasan.
8. Bahwa penggugat mendalilkan pemberhentian Pengggat dari jabatan Kadis PU
Tanjung Jabung Barat dan Pengangkatan Penggugat jadi Staff BKD adalah perbuatan
sewenang-wenang karena telah membunuh karir Penggugat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat seperti dalil bolak-balik karena
pada bagaian terdahulu telah di dalilkan,namun sekarang di dalilkan lagi
seperti kurang percaya diri.
Bahwa Penggugat sebenarnya harus berterimakasi kepada Tergugat yang telah
memenuhu Pengunduran Pengggugat agar dapat ikut bursa calaon Bupati Tanjung
Jabung Barat,kalau saja seandainya Tergugat tidak menyetujui pengunduran diri
Penggugat maka Penggugat tidak akan ikut bursa calaon Bupati tersebut oleh karena itu cobalah Penggugat berfikir
logis dan rasional.
Bahwa penetapan tergugat jadi staff BKD bukanlah membunuh karir
Penggugat,itu hanya memenuhi permintaan diri Penggugat.
9. Bahwa Penggugat mendalilkan Keputusan Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25
-04- 2010 tersebut dibuat tidak mendengarkan Baperjakat.
Bahwa Tergugat menilai dalil Penggugat tersebut tidak benar,bahwa keluarnya
SK Bupati tersebut adalah atas rekomendasi dari Baperjakat yang bersidang tanggal
25 April 2013 dengan berita acara
No.008/BSJKT-TJB dengan lampirannya yang juga menuliskan nama Penggugat .
Jadi dalil Penggugat tersebut adalah dalil buta karena jelas melalui Baperjakat
tapi Penggugat tidak melihatnya.
10. Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat mengeluarkan SK Bupati tersebut
tidak melalui konsultasi dengan Gubernur sesuai keputusan BKN No.13 Tahun 2003
Tentang Petunkuk Teknis Pelaksana PP No.9 Tahun 2003 tentang wewenang
pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian PNS.
Bahwa dengan berlakunya pasal 130 ayat(2) UU N0.32 Tahun 2004 tanggal 15 Oktober 2004 tentang pemerintahan
daerah maka semua aturan mengarah kepada UU tersebut untuk Mengganti pejabat di
lingkungan Bupati cukup dengan konsultasi dengan Gubernur.
Bahwa konsultasi dengan Guberbur tidak perlu dengan cara tertulis.tapi bisa
secara lisan.
Bahwa tergugat sebelum mengeluarkan SK Bupati terdahulu secara lisan telah
berkonsultasi dengan Gubernur .
Oleh karena itu dalil Pengggugat harus di tolak.
11. Bahwa Penggugat mendalilkan keputusan Penggugat merugikan Penggugat
baik materil maupun moral,dan meletakkan Penggugat pada posisi yang tidak
sesuai dengan perangkat Penggugat dan
hukum Penggugat telah melakukan kesalahan.
Bahwa dalil Penggugat sendiri menyadari Bahwa sikap Penggugat menagajaukan
pengunduran diri itu adalah sikap yangg menunjukkan kebesaran jiwa Penggugat sebagaimana
layaknya pemimpin dunia maju,dan Penggugat telah manampakakakn kebesaran jiwa
Penggugat kepada orang-orang
sampai-sampai Bupati segera menerima pengunduran diri penggugat.Jadi tindakan
pengunduran diri Penggugat tersebut adalah tindakan terhormat,bukan merugikan
Penggugat dengan demikian pengunduran diri Penggugat tersebut yang telah disetujui
Bupati tersebut bukan meruggikan Pengggugat,malah menguntungkan Penggugat
karena telah sesuai dengan permintaan Penggugat,kecualai tidak di setujui
Bupati baaru tidak sesuai dnagan pernintaan,maka disitu baru ada kerugian.
Bahwa posisi Jadi staff BKD adalah sudah sesuai karena saudara Penggugat
tidak mau pegang jabatan.
Bahwa pangkat Penggugat adalah IVB,jika dikatakan dibawah kasi barulah itu Keliru
karena kasi pangkatnya rendah ,tetapi Penggugat non job jadi langsung di bawah
Kepala BKD,sehingga penempatan Penggugat staff BKD itu adalah benar.
Oleh karaena itu dalil Penggugat harus di tolak .
Bahwa penempatan Penguggat di staff
BKD bukanlah terkesan kena hukuman disiplin,dalil penggugat itu hanya pikiran
negatif Penggugat saja,sebenarnya buakn begitu.
12. Bahwa Penggugat meminta agar Ketua PTUN Jambi agar menunda pelaksanaan
SK Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2010 khusus No.urut 210 a.n Lesmono
Eka prabowo ditunda pelaksanananya itu adalah sia-sia karena yang bisa ditunda
pelaksanananya adalah yang belum dilaksanakan,sedangkan khusus jabatan Kepala
Dinas PU Tanjung Jabung Barat dalam SK
Bupati tersebut telah dilaksanakan serah terimannya,sehingga tidak bisa lagi
menunda pelaksanananya karaena sudah terlakasana.
13. Bahwa Penggugat mendalilkan SK Bupati tersebut telah memenuhi syarat
untuk di gugat .
Bahwa tergugat berpendapat Penggugat tidak beralasan mengajaukan gugatan
ini karena sebelum Penggugat menajaukan gugatan ini,sistemnya Penggugat telah
mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian Baperjakat pun telah
merekomendasikan,lalu Bupati pun telah menyetujui dengan menerbitkan SK
Bupati,kemudian Penggugat telah menyerah terimakan jabatan Kadis PU Tanjung
Jabung Barat kepada penggantinnya sesuaai dengan BA sertijabnya .
Artinya Penggugat betul-betul berniat dan bermaksud untu melepaskan jabatan
tersebut sehibgga tidak ada alasan bagi Penggugat menagajaukan gugatan ini lagi
karena permintaan tergugat telah terkabul.
14. Bahwa Tergugat menilai gugatan Penggugat tidak dapat diterima,karena
gugatan Penggugat tidak jelas baik sistematikannya maupun dalil-dalilnya
Oleh karena Gugatan Penggugat Tidak
Berdasarkan fakta , Pertimbangan Hukum dan Penafsiran Hukum Yang Layak dan
Benar, maka sudah sepantasnyalah Tergugat mohon
kiranya Majelis Hakim berkenan untuk menolak gugatan Penggugat atau
setidak-tidaknya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Gewijsde).
Berdasarkan uraian dan dasar hukum yang Tergugat sampaikan, baik dalam
Eksepsi dan Jawaban, mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara
yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikan putusan :
DALAM EKSEPSI :
1. Menerima Eksepsi Tergugat untuk
seluruhnya;
2. Menyatakan gugatan Penggugat Premature dan tidak dapat diterima;
3.Menyatakan gugatan Penggygat tidak beralasan
4.Menyatakana PTUN Jambi tidak berwenanag memeriksa,mengadili gugatan
pengggat .
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
DALAM POKOK PERKARA
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Keputusan
Bupati No.821.23/06/BKD tanggal 25 -04- 2013 adalah sah dan mempunyai kekuatan
hukum
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
Hormat Kuasa Tergugat
NOAK M SIANTURI,SH,MH